Pendidikan dan Nasionalisme
Anak Agung Banyu Perwita
“Nationalism, can, in the first instance, be seen as a reaction against globalization. But in another sense nationalism is also a product of globalization”.
Sepotong kalimat itu menunjukkan dinamika problematika yang dihadapi sebuah negara-bangsa dalam era globalisasi dengan berbagai isu seperti nasionalisme.
Namun di sisi lain, sebagaimana diindikasikan oleh kalimat itu, persoalan terbesar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis justru kerap terhambat ketidakmampuan negara. Hal ini terutama ditunjukkan oleh agenda negara yang disibukkan dengan berbagai persoalan domestik, termasuk mempertahankan rezim pemerintahan dan kemampuan yang terbatas dalam mengelola pembangunan nasional.
Identitas nasional
Kegagalan dalam menjalankan dan mendistribusikan output berbagai agenda pembangunan nasional secara lebih adil akan berdampak negatif pada persatuan dan kesatuan bangsa. Pada titik inilah semangat nasionalisme akan menjadi salah satu elemen utama dalam mempertahankan dan memperkuat eksistensi negara-bangsa.
Studi Robert I Rotberg secara eksplisit mengindikasikan salah satu karakteristik penting negara gagal (failed states) adalah ketidakmampuan negara mengelola identitas nasional yang tercermin dalam semangat nasionalisme dalam menyelesaikan berbagai persoalan nasionalnya.
Ketidakmampuan ini dapat memicu intra dan interstate war secara hampir bersamaan. Penataan, pengelolaan, bahkan pengembangan nasionalisme dalam identitas nasional, dengan demikian, akan menjadi prasyarat utama bagi upaya menciptakan sebuah negara kuat (strong state).
Fenomena globalisasi dengan berbagai macam aspeknya seakan telah meluluhkan batas-batas tradisional antarnegara, menghapus jarak fisik antarnegara, bahkan nasionalisme sebuah negara. Alhasil, konflik komunal menjadi fenomena umum yang terjadi di berbagai belahan dunia, khususnya negara-negara berkembang. Konflik-konflik serupa juga melanda Indonesia.
Dalam konteks Indonesia, konflik-konflik ini kian diperuncing karakteristik geografis Indonesia. Berbagai tindakan kekerasan (separatisme) yang dipicu sentimen etnonasionalis yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia bahkan menyedot perhatian internasional.
Nasionalisme bukan saja dapat dipandang sebagai sikap untuk siap mengorbankan jiwa raga guna mempertahankan negara dan kedaulatan nasional, tetapi juga bermakna sikap kritis untuk memberi kontribusi positif terhadap segala aspek pembangunan nasional.
Dengan kata lain, sikap nasionalisme membutuhkan sebuah wisdom dalam melihat segala kekurangan yang masih kita miliki dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sekaligus kemauan untuk terus mengoreksi diri demi tercapainya cita-cita nasional.
Peran pendidikan
Peran pendidikan (tinggi) bukan saja amat besar, tetapi juga memiliki posisi strategis dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sejarah Indonesia telah mencatat kontribusi pendidikan dan gerakan mahasiswa dalam membentuk dan mempertahankan Indonesia sebagai negara bangsa yang majemuk. Tengok, bagaimana Budi Utomo dan gerakan beberapa kelompok mahasiswa dan pemuda menghasilkan Sumpah Pemuda. Pertanyaannya, bagaimana pendidikan (tinggi) Indonesia kini dapat memainkan peran strategisnya dalam memperkokoh nasionalisme di tengah era globalisasi?
Secara operasional, hal-hal yang bersifat normatif itu patut dituangkan dalam berbagai bentuk dan isi materi kurikulum dan nonkurikulum. Misalnya, dapat direfleksikan dalam berbagai materi pembelajaran yang lebih menekankan upaya memajukan budaya perdamaian (promoting culture of peace) kepada semua peserta didik. Salah satu aspek utama budaya perdamaian adalah materi (dialog interaktif) toleransi terhadap kemajemukan dan nilai-nilai sosial di Indonesia.
Selain itu, materi budaya perdamaian ini akan mendorong terciptanya budaya dialog, kepekaan terhadap keadilan, HAM, dan solidaritas yang saat ini amat dibutuhkan. Dengan kata lain, budaya perdamaian diharapkan dapat mengikis maraknya budaya kekerasan (culture of violence/war) yang kini menjadi realitas sosial Indonesia.
UNESCO menyatakan, banyak negara berkembang menghadapi persoalan internal yang bermuara pada kohesivitas negara-bangsa, berasal dari budaya kekerasan yang selama ini akrab di negara-negara itu. Dengan kata lain, kita dapat mengombinasikasikan budaya dialog dan dialog budaya di tengah masyarakat.
Kita patut terus mendorong percepatan munculnya sikap nasionalisme baru yang mengombinasikan berbagai aspek seperti penguasaan kognisi (ilmu pengetahuan dan teknologi), afeksi (wisdom, self-correction, critical thinking and attitude) sebagai bagian pembentukan kultur keamanan nasional (the culture of national security) yang menghimpun berbagai aspek kehidupan nasional seperti norma dan identitas nasional guna menghadapi berbagai persoalan pembangunan nasional yang kian rumit di masa datang. Dengan demikian, kita dapat mencegah mengemukanya nasionalisme yang hanya menekankan aspek kekerasan (the culture of violence) dalam mengatasi berbagai masalah pembangunan nasional, khususnya dalam membentuk dan memperkokoh nasionalisme.
Karena itu, pendidikan bukan saja patut mendapat perhatian amat serius, tetapi juga harus menjadi perhatian utama seluruh bangsa. Dengan demikian, pendidikan akan berkontribusi secara signifikan dalam memantapkan nasionalisme baru.
Anak Agung Banyu Perwita Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung