Hubungan Indonesia-Australia (KOMPAS, 13 Juni 2008)

Hubungan Indonesia-Australia
Jumat, 13 Juni 2008 | 00:48 WIB

Anak Agung Banyu Perwita

”I wanted to make it clear that having good, stable relations with Australia is a priority for my government.”

Pernyataan Presiden Yudhoyono saat berkunjung ke Australia, 3 April 2005, bermakna, hubungan bilateral Indonesia dan Australia amat penting dan strategis.

Sementara itu, Kevin Rudd, PM Australia yang baru, juga berkomitmen mengubah politik luar negeri untuk memperkokoh fondasi hubungan bilateral Indonesia-Australia.

Dari sisi teoretis, pergantian pemerintahan akan mendorong restrukturisasi politik luar negeri yang lebih positif. Restrukturisasi ini juga akan memunculkan aneka implikasi terhadap stabilitas regional dan internasional.

Hal itu disebabkan orientasi rezim merefleksikan nilai-nilai dasar dan kepentingan ekonomi, sosial, dan politik dalam isu-isu yang sedang berkembang di lingkungan domestik dan internasional.

Maka, politik luar negeri yang diperlukan Indonesia dan Australia di masa depan adalah kebijaksanaan yang andal, akuntabel, dan komprehensif sejalan masalah multidimensi yang sedang dihadapi kedua negara.

Untuk itu, Australia patut mengkaji kembali upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan Australia terhadap Indonesia. Aspek sensitivitas yang tinggi dan proporsionalitas kebijakan luar negeri Australia terhadap Indonesia patut mendapat prioritas tinggi bagi upaya memperkokoh format hubungan bilateral yang lebih kondusif bagi kepentingan nasional kedua negara.

Dalam kunjungan ke Australia (April 2005), Presiden Yudhoyono mengungkapkan perlunya upaya menciptakan comprehensive partnership (CP). Menurut Presiden Yudhoyono, CP merupakan konsekuensi logis hubungan bilateral yang telah terangkai lama dan kini memasuki era hubungan bilateral lebih kompleks, penuh tantangan, tetapi memiliki prospek yang amat menjanjikan bagi hubungan kedua negara yang lebih konstruktif.

CP merupakan kerangka kerja luas bagi kedua negara untuk lebih saling menanamkan kepercayaan dalam merumuskan format hubungan luar negeri dan bisa menjadi kendali bagi masa depan hubungan bilateral.

Dengan kerangka CP, kedua negara dapat lebih menekankan kesamaan kepentingan bersama (commonalitites of interests) ketimbang menekankan perbedaan.

Beberapa dimensi

Kerangka kerja sama CP memiliki beberapa dimensi. Dimensi pertama yang patut diprioritaskan adalah memperkuat berbagai kerja sama yang telah terbentuk. Dalam bidang politik-keamanan, misalnya, berbagai kerja sama menangani isu terorisme, human trafficking, dan narkoba dapat terus dikembangkan. Dalam sosial budaya, dialog antarkepercayaan (interfaith dialogue) dan kerja sama peningkatan kapasitas pendidikan sumber daya manusia juga dapat terus diperkuat.

Hingga kini, ada 25.000 mahasiswa Indonesia belajar di Australia dengan kontribusi sekitar 750 juta dollar AS per tahun. Sementara itu, Pemerintah Australia menyediakan sekitar 20 juta dollar AS per tahun untuk beasiswa AusAID bagi pengajar dan peneliti Indonesia. Secara sederhana, dimensi pertama terkait isu kerja sama yang telah dan akan dibentuk di masa depan yang didasarkan kepentingan bersama.

Dimensi kedua terkait keterlibatan berbagai stakeholders dalam memperkokoh hubungan bilateral kedua negara. Hubungan bilateral tidak saja tertumpu hubungan antaraktor pemerintah, tetapi juga harus melibatkan berbagai aktor nonnegara lainnya. Hubungan antaraktor nonnegara akan memperkuat jaringan kerja sama antarkedua negara yang kian luas (widening) dan dalam (deepening). Maka, semakin kuat hubungan bilateral Indonesia-Australia, akan ditentukan beragamnya aktor yang terlibat (multi-actors relations).

Dimensi ketiga, peningkatan rasa saling percaya (trust and confidence building) antara Australia dan Indonesia. Hal ini terkait proses dan bentuk interaksi di berbagai level kerja sama dengan banyak aktor. Peningkatan rasa saling percaya hanya akan terjadi jika frekuensi dan kualitas interaksi kian sering terjadi. Semakin tinggi frekuensi interaksi yang disertai, makin dalam kualitas interaksi antarberagam aktor, akan menghasilkan pemahaman terbentuknya CP.

Untuk menyongsong masa depan bersama, kedua negara patut meninjau kembali berbagai dimensi hubungan bilateral dengan mempertahankan bahkan memperluas kerja sama; melibatkan sebanyak mungkin aktor antara Jakarta dan Canberra; hubungan yang kian kokoh juga menuntut penggunaan aneka macam interaksi dan instrumen diplomasi. Tampaknya ini menjadi agenda penting kunjungan PM Kevin Rudd ke Indonesia.

AA Banyu Perwita Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional FISIP Universitas Katolik Parahyangan, Bandung

One Response to “Hubungan Indonesia-Australia (KOMPAS, 13 Juni 2008)”

  1. yeni Says:

    hai mas banyu, akhirnya saya nemu blognya..
    membaca tulisan mas tentang indonesia-australia, sebenarnya dari dulu saya bingung.. bagaimana kedudukan indonesia di mata australia? kalau dari sisi indonesia, jelas saya dapat melihat kedudukan australia yang sangat penting bagi indonesia, terutama menyangkut investasi dan pendidikan dari australia. tapi bagaimana dengan australia memandang indonesia?

    soalnya saya lihat kok kayaknya australia buat masalah terus sama indonesia, terutama yang menyangkut dengan berbagai dukungan terhadap gerakan separatis yang terjadi di indonesia.. apabila indonesia memang dinilai penting bagi australia, bukankah seharusnya akan membantu indonesia mencegah perpecahan yang dampaknya (melihat dari sisi ekonomi-investasi) dapat merugikan australia?

Leave a Reply