Desain Baru Diplomasi RI (KOMPAS, 5 Agustus 2005)

 

Desain Baru Diplomasi RI

 

Oleh: ANAK AGUNG BANYU PERWITA

Globalisasi, dalam kadar tertentu, memicu pergeseran identitas nasional ke identitas global, bahkan dalam ikatan identitas lebih spesifik, seperti budaya, agama, dan etnis.

Aneka kecenderungan itu memosisikan individu, kelompok, dan negara-bangsa dalam dua bentuk tindakan: unification melalui fusi atau penggabungan dan fragmentation melalui secession (pemisahan diri).

Upaya memisahkan diri termanifestasi dalam partikularisme domestik dan transnasional yang kini muncul sporadis dan kasat mata. Semangat ini termanifestasi dalam dua bentuk.

Pertama, tuntutan kelompok subnasional bagi tingkat representasi dan otonomi yang lebih besar dan signifikan terhadap pemerintah pusat. Tuntutan ini muncul jika ada diskriminasi ekonomi, sosial, dan politik yang dialami kelompok minoritas.

Kedua, tuntutan kuat untuk memisahkan diri berdasar ikatan identitas, seperti budaya, agama, dan etnis tertentu dari negara-bangsa berdaulat dan membentuk negara sendiri. Di Indonesia, semangat partikularisme seperti ini muncul di Aceh dan Papua. Karena itu, diplomasi dan politik luar negeri RI dituntut mahir dan berperan dalam menghadapi isu-isu domestik.

Francis Fukuyama menyebutkan, dua bentuk partikularisme domestik dan transnasional dipicu dua alasan utama: distribusi (cara membagi sumber daya ekonomi, sosial, dan politik) dan keinginan memperjuangkan pengakuan identitas (struggle for recognition). Tuntutan untuk mendapat basis ekonomi lebih besar dan merata sering menjadi alasan terbesar munculnya ketegangan pemerintah pusat-daerah. Pemerintah pusat kerap lebih menitikberatkan eksploitasi sumber ekonomi daerah untuk keperluan pemerintahan pusat dan mengabaikan pembagian kue yang lebih adil untuk daerah. Kasus Aceh dan Papua amat jelas menggambarkan hal ini.

Ada tiga faktor utama penyebab pergolakan domestik. Pertama, pelanggaran HAM yang dilakukan militer terhadap penduduk lokal. Kedua, sejarah politik di suatu daerah, terlihat jelas dalam kasus Papua masuk NKRI berdasar perjanjian New York tahun 1962. Di sini terlihat keterkaitan lingkungan domestik dan internasional (intermestik).

Ketiga, ketidakadilan penyebaran ekonomi, sumber daya (alam), dan jasa. Pada banyak kasus, pemisahan diri dikarenakan ”terlalu banyak diambil, namun terlalu sedikit memperoleh”.

Politik luar negeri

Kasus Papua tidak hanya menunjukkan keterkaitan antara isu domestik dan internasional, tetapi juga dengan diplomasi dan politik luar negeri RI. Hal ini diindikasikan pernyataan Menlu Hassan Wirajuda yang menggarisbawahi otonomi khusus (Otsus) untuk menyelesaikan keinginan masyarakat Papua memisahkan diri dari NKRI.

Keterkaitan antara isu domestik dengan diplomasi dan politik luar negeri kini kian kental. Dalam banyak kasus, isu-isu internasional amat memengaruhi agenda pembangunan nasional, juga sebaliknya, seperti dikatakan Menlu Hassan, ”Every domestic issue has a foreign policy aspect.”

Dalam konteks ini, politik luar negeri akan menjadi nakhoda RI dalam pergaulan internasional. Untuk itu, ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam desain baru politik luar negeri.

Pertama, diplomasi menjadi kian multilateral. Maka, gerak cepat dan sistematis harus dilakukan dalam tataran regional dan global. Kedua, seni diplomasi kian terspesialisasi. Karena itu, kita dituntut memahami semua masalah nasional dan global dengan lebih baik agar tidak ”gagap” dalam meraih kepentingan nasional di forum internasional. Ketiga, peran akademisi, LSM, dan berbagai kelompok kepentingan lokal dan nasional juga kian besar.

Untuk itu, perlu dibangun kemitraan dengan semua institusi negara dan aktor non-negara. Pemerintah perlu menggalakkan kerja sama dengan aktor non-negara dalam menggali masukan yang berguna bagi perumusan kebijakan luar negeri Indonesia sebagai bagian policy network approach. Secara lebih spesifik, pendekatan ini sejalan dengan societal approach yang merujuk peran dan kontribusi aneka kelompok masyarakat sebagai mitra strategis dalam perumusan dan pembuatan politik luar negeri.

Anak Agung Banyu Perwita Dekan FISIP Universitas Katolik Parahyangan, Bandung

Leave a Reply