| Sosok Baru Pertahanan Jepang
Anak Agung Banyu Perwita Jepang melakukan perubahan kebijakan pertahanan. Puncaknya saat parlemen menyetujui usulan PM Jepang Shinzo Abe untuk membentuk Departemen Pertahanan sebagai peningkatan status Badan Pertahanan Jepang atau Japan Defence Agency dan diwujudkan 9 Januari 2007. Sepanjang sejarah pasca-Perang Dunia II berkembang isu kebijakan pertahanan, terutama berkisar pada posisi dan peran Jepang dalam memelihara stabilitas keamanan Asia Pasifik. Perubahan berawal dari pengumuman Pemerintah Jepang 9 Desember 2004 tentang National Defence Program Outline. Garis besar kebijakan pertahanan yang baru ini memetakan kebijakan pertahanan Jepang 10 tahun ke depan, menitikberatkan program pembangunan sarana pertahanan jangka menengah, peremajaan alat utama sistem pertahanan, dan rencana formasi struktur pasukan pertahanan. Fokus utama kebijakan pertahanan Jepang yang baru adalah seperti kemungkinan serangan senjata balistik Korea Utara, China, dan terorisme internasional. Hal menarik, jika pada kebijakan pertahanan tahun 1995 Jepang secara eksplisit menghindari menyebut Korea Utara dan China sebagai ancaman utama, dalam dokumen terbaru kedua negara itu disebut sebagai ancaman militer terbesar Jepang. Bagi Jepang (dan AS), kedua negara itu merupakan major destabilizing factors Asia Pasifik. Jepang ingin menjaga perimbangan kekuatan kawasan. Fokus berikut merujuk cakupan dan sifat baru tanggung jawab pertahanan Jepang. Kebijakan pertahanan Jepang yang baru menggariskan dua misi utama pertahanan: mempertahankan tanah air dan bekerja sama untuk memelihara perdamaian internasional. Misi ini tampaknya agak kabur. Orientasi kekuatan pertahanan Jepang mengalami perubahan, dari semula bersifat deterrent effect-oriented menjadi response capability-oriented. Dengan kata lain, Jepang akan ikut berperan aktif dalam berbagai aktivitas pemeliharaan perdamaian internasional. Namun, dokumen ini tegas menyatakan, aliansi militer Jepang dan AS adalah sesuatu yang tak terpisahkan. Sebagai bagian integral modernisasi pertahanannya, Jepang akan menyederhanakan struktur kekuatan pertahanan menjadi a multifunctional, flexible and effective force, siap menghadapi ancaman senjata nuklir, kimia, dan biologi. Tiga poin Memerhatikan perubahan strategis militer Jepang, ada—paling tidak—tiga poin yang perlu diperhatikan. Pertama, pertahanan baru ini merupakan keinginan kuat Jepang untuk mendapat pengakuan internasional. Jepang ingin dipandang sebagai kekuatan ekonomi sekaligus militer dunia. Revisi pasal 9 Konstitusi Jepang menunjukkan keinginan Jepang menjadi “negara normal”. Kedua, perubahan ini juga ingin menunjukkan keinginan Jepang “menjaga jarak” dengan AS dalam aspek pertahanan dan keinginan untuk terlibat lebih aktif dalam kerja sama keamanan di kawasan Asia Pasifik. Ketiga, perubahan kebijakan ini secara jelas ingin menunjukkan rivalitasnya dengan China yang sedang pada titik terendah sejak Perang Dingin berakhir. “Gerakan Anti-Jepang” di beberapa kota besar di China Maret 2005, terkait kian meningkatnya ketegangan hubungan kedua negara. Hal ini terutama disebabkan kekhawatiran China atas kembalinya kekuatan militer Jepang di Asia Timur. Perubahan fundamental dalam orientasi kebijakan pertahanan Jepang, menimbulkan kontroversi di kawasan Asia Timur. Di satu sisi, perubahan ini adalah hak prerogatif Jepang dalam melindungi dan mencapai kepentingan keamanan nasionalnya, di sisi lain menimbulkan kecurigaan negara-negara tetangga, khususnya di Asia Timur dan Asia Tenggara. Penyebab kecurigaan, sikap ekspansionis militer Jepang pada Perang Dunia dan aneka kecenderungan memburuknya lingkungan keamanan di kawasan. Tingkat transparansi yang ditunjukkan Jepang dalam kebijakan pertahanan dan kemauan politiknya dalam melibatkan diri secara multilateral dalam berbagai isu keamanan kawasan bisa menjadi elemen penting untuk mengurangi tingkat kecurigaan dan persepsi ancaman negara-negara tetangga atas perubahan kebijakan pertahanan Jepang. Anak Agung Banyu Perwita Dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan |
May 19, 2008 at 5:41 am
wah Mas Banyu..
bukannya ada artikel yg lebih baru di Kompas.
bulan ini klo ga salah.
kok ga dimuat Mas?